Selasa, 24 Oktober 2017

Polemik UU OMIK

BUTA ATURAN, KEOK KEMUDIAN
Oleh: Muhammad Robby Kaharudin

Posisi kita sebagai aktivis mahasiswa, tentu tidak hanya belajar atau meraup ilmu di ruang kelas, mengejar IPK dan menyelesaikan SKS itu adalah kewajiban utama setiap mahasiswa. Tetapi ada tambahan ilmu yg juga wajib harus mahasiswa pahami agar tak buta dan taklid dalam ber-Mahasiswa.

Dalam aktivitas organisasi mahasiswa, ada pedoman umum yang menjadi aturan aktivis mahasiswa untuk di patuhi sebagai rel bergerak nya organisasi.

Aturan organisasi mahasiswa yang disebut dengan UU-OMIK (Organisasi Mahasiswa Intra kampus) ialah undang-undang yang dibuat oleh senat mahasiswa dan disahkan oleh wakil rektor bagian kemahasiswaan atas pertimbangan dari pedoman menteri (SK Pendis 4961 Tahun 2016). Didalam Undang-undang tersebut diatur semua aspek yang berkaitan dengan aturan umum dan teknis OMIK.

Dalam semua aturan yang tercantum, ada aturan yang menurut saya sangat sensitif dan menjadi fokus utama bagi seluruh gerakan mahasiswa utk di kaji, yaitu aturan tentang pemilu raya mahasiswa (Pemira).

Perhelatan tahunan, pesta demokrasi mahasiswa bukan hanya sekedar pertarungan eksistensi tetapi lebih dari itu, ada pertaruhan strategi yang ditaruhkan. Oleh karena nya dalam membuat strategi pemenangan pemilu mahasiswa, pangkal utama yang harus di miliki oleh pelakunya adalah  kepahaman nya mengenai aturan-aturan yang berlaku.

Pertarungan pemilu raya adalah seni. Menggali, Membaca, memahami, mengkaji, lalu membuat skema dan operasi. itulah seni nya.! Semakin kita menguasai dan paham mengenai aturan yang berlaku maka semakin terbuka dan semakin tepat skema yang di buat.

Jika pada hariini kita telah mengikrarkan diri untuk turut andil dalam pembangunan kampus, maka konsekuensinya kita harus peka terhadap apa yang terjadi dilingkungan sosial.

Teori rekayasa sosial, mungkin sudah berkali-kali teman2 dapatkan di internal organisasi. Maka saat ini adalah praktek nya.

Intip kembali ATURAN MAIN mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, atau KEOK dikemudian.

Panjang umur perjuangan
HIDUP MAHASISWA.!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar